Hot News

Razman Divonis 1,5 Tahun Penjara Pencemaran Nama Baik Hotman Paris Hutapea

Please log in or register to do it.

finfeng.com – Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) telah menjatuhkan vonis hukuman pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan  dan denda Rp 200 Juta kepada Razman Arif Nasution atas pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea.

 

Resmi DPR Sahkan RUU BUMN Di Kementerian BUMN Menjadi BP BUMN
Prabowo Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025

Your email address will not be published. Required fields are marked *