finfeng.com – Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama terseret kasus korupsi Importasi Barang, muncul dalam dakwaan jaksa komisi pemberantasan korupsi (KPK).
Djaka disebut dalam dakwaan pemilik PT Blueray Cargo, John Field. Ia diduga hadir dalam pertemuan dengan sejumlah pengusaha kargo di sebuah hotel pada Juli 2025 sebelum terjadi dugaan pengondisian jalur impor dan adanya duagaan pemberian uang senilai sekitar Rp. 61,3 Miliar melalui fasilitas hiburan, barang mewah dari periode Juli 2025 hingga Januari 2026.
Dalam hal ini Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan belum akan menonaktifkan Djaka Budi Utama dari jabatannya hingga terdapat kejelasan lebih lanjut dari proses hukum di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
