finfeng.com – Preiden Prabowo terbitkan potongan ojol dari 20% menhadi 8%. kebijakan ini dituangkan peraturan presiden (perpers ) nomor 27 tahun 2026 tentang perlindungan transportasi online dan sudah ditandatangani pada tanggal 1 Mei 2026. Apabila tidak disetujui dengan ketentuan 8% silahkan tidak beroperasi di Indonesia.
Berikut adalah poin-poin utama dari kebijakan tersebut:
Adapun alasan Presiden Prabowo menyatakan ketidaksetujuannya terhadap potongan besar yang memberatkan pengemudi (“Lo yang keringat, dia yang dapet duit”) dan berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan mitra.
