finfeng.com – Dadan Hindayana CS diduga terima insentif setiap hari miliaran menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025–2026. Ketiga tersangka tersebut adalah Dadan Hindayana (DH), mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Sonny Sonjaya (SS), dan mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi Lodewyk Pusung (LP)
Intervensi dan Mark Up Pengadaan Barang
Selain aliran dana insentif harian ke yayasan mitra, para tersangka juga diduga mengintervensi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN yang tidak sesuai kebutuhan lapangan serta digelembungkan harganya (mark up). Beberapa pengadaan yang disorot oleh penyidik antara lain:
- Pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai fantastis mencapai sekitar Rp1 triliun.
- Pengadaan 32.000 pasang sepatu.
- Pengadaan lebih dari 31.000 unit komputer tablet.
- Pengadaan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.
