finfeng.com – Fakta terbaru kasus dugaan asusila di pesantren Pati wilayah Tlogowungu Jawa Tengah telah memasuki babak baru dengan penetapan tersangka terhadap pengasuh pesantren berinisial A pada awal Mei 2026.
Korban santriwati korban tindak asusila dan kekerasan seksual, selurih warga dan organisasi masyarakat menfdesak proses hukum yang tegas.
Kementerian agama telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara pendaftaran santri baru, untuk mempermudah investigasi.
