finfeng.com – Heri Black Crazy Rich Semarang digeledah oleh KPK terkait kasus Bea Cukai pada Senin, 11 Mei 2026. Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi suap impotasi barabf di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC ) Kementerian Keuangan. Heri Black adalah bos PT Putra Srikaton Logistics (PSL) sekaligus pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) yang diduga terafiliasi dengan PT Blueray Cargo.
Adapun Alasan KPK menggeledah Heri Black Sebagai berikut :
1. Adanya dokumen tertulis aktivitas importasi barang
2. KPK menemukan rekam jejak digital aktivitas kepabeanan perusahaan
3. KPK menyita satu kontainer berisi suku cadanf atau sparepart kendaraan di Pelabuhan Tanjung Emas.
4. KPK menemukan indikasi dari pihak eksternal
5. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan adanya unsur pidana merintangi penyidikan
6. Barang bukti yang disita dalam kasus ini mencapai Rp40,5 miliar, uang tunai mata uang asing dan logam mulia
seberat lebih dari 5 Kg
seberat lebih dari 5 Kg
Sejauh ini KPK menetapkan tujuh tersangka termasuk mantan direktur Rizal Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai dan John Feild petinggi PT Blueray Cargo.
