finfeng.com – Bea Cukai berhasil gagalkan bawa emas miliaran di bandara Soekarno-Hatta Soekarno-Hatta dengan berat emas ilegal seberat 17,55 kilogram senilai Rp45,73 miliar ke Hongkong. Ini dimulai dari pertengahan April s/d Mei 2026 dan sudah mengamankan 11 Warga Negara China dan 1 WNI.
Adapun Modus dari Pelaku
Para kurir menggunakan berbagai trik untuk mengelabui pemeriksaan petugas di Terminal 3 Keberangkatan Internasional, antara lain:
- Menyembunyikan batangan emas di dalam koper.
- Menyelipkan emas di saku pakaian.
- Menyamarkannya sebagai aksesori, seperti liontin kalung berukuran besar yang sengaja dipakai.
- Menyelipkan emas di dalam bungkus mi instan
