Uncategorized

Mantan Jaksa Kejari Jakbar Terjerat Korupsi, Perkara Penipuan Robot Trading

Please log in or register to do it.

finfeng.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI menangkap mantan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berinisial AZ atas dugaan penggelapan aset korban kasus “Robot Trading Fahrenheit” dengan terdakwa HS.

kasus tersebut bermula pada 23 Desember 2023, saat dilaksanakan eksekusi pengembalian barang bukti kasus “Robot Trading Fahrenheit” sebesar kurang lebih Rp61,4 miliar.

Dalam penetapan tersebut, Kejati DKI juga memblokir rekening, menyita aset rumah dan uang yang dititipkan kepada istri tersangka.

Taman Margasatwa Ragunan Buka Sampai Malam Sabtu
Presiden Prabowo Selamatkan Aset Negara Rp300 Triliun Dari Tambang Timah Ilegal

Your email address will not be published. Required fields are marked *