Hot News

Kejari Kota Tangsel Menyita Rp 14,2 Miliar Hasil Dari Pinjol Ilegal

0
Please log in or register to do it.

finfeng.comKejari kota Tangsel menyita Rp 14,2 miliar hasil dari pinjol legal dan uang tersebut diserahkan ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara bukan Pajak (PNBP )senilai Rp14.267.080.845,50 (sekitar Rp14,2 miliar) dari kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait operasional pinjaman online (pinjol) ilegal.

 Aplikasi pinjol tersebut dari 7 dana :

Finmas

Pinjam uang

Rupiah Hidup

Aku Kaya

UMY Pos

Pink Day

Dana Tunai

 

Spanyol Juara Piala Dunia 2026

Reactions

Nobody liked ?

--------------- FINFENG MEDIA GROUP ---------------
------------ FINFENG MEDIA NETWORKS -------------
---------- FINFENG MANDARIN PARTNERSHIP ----------
------- FINFENG MEDIA INDONESIA PARTNERSHIP ----------