finfeng.com – Cleaning service dan office boy jadi penampung dana korupsi Silmy Karim . Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Ternyata dalam pemanfaatan rekening sampe kekekluarga, kerabat dari cleaning service dan office boy dengan menyamarkan aliran uang pungli agar tidak terdeteksi oleh pejabat yang terlibat.
PPATK laporkan perputaran dana ilegal masuk ke 96 rekening penampung selama periode 2019-2025 sebesar Rp366,7 miliar, dari ratusan miliar hanya Rp9,7 miliar yang musrni berasal dari gaji resmi pegawai, sisanya setoran pungli dari biro jasa atau sponsor WNA.
Silmy Karim menerima jatah dari hasil pemerasan sebesar Rp100 juta perminggu dan diberikan setiap hari jumat. Hasil korupsi disamarkan dengan menggunakan kode kegiatan seni seperti : vokalis, gitaris, backing vocal dan koreografer.
