finfeng.com – PHK karyawan tiktok tokopedia massal, Menaker mengatakan hanya penataan kerja. Berdasarkan klarifikasi resmi dalam pertemuan bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan manajemen perusahaan pada Senin, 6 Juli 2026.
Berikut adalah poin-poin penting klarifikasi dari Menaker dan manajemen TikTok-Tokopedia:
Fakta Penataan SDM Internal
- Bukan PHK Sepihak: Menaker Yassierli menyatakan langkah ini murni pembenahan organisasi pasca-integrasi, bukan karena keterpurukan industri.
- Mekanisme Kerja: Karyawan dipindahkan atau disesuaikan posisinya ke lini bisnis lain di dalam ekosistem grup bisnis TikTok-Tokopedia.
- Kompensasi Sukarela: Sekitar 200 karyawan secara sukarela memilih mengambil paket kompensasi penuh untuk melanjutkan karier di luar perusahaan.
- Membuka Lowongan Baru: PT Tokopedia justru sedang membuka rekrutmen aktif untuk lebih dari 100 posisi baru di Indonesia.