finfeng.com – Viral cacahan uang kertas Rp 100.000 Dan Rp 50.000 Di Serang Rp100.000 dan Rp50.000 yang beredar luas baru-baru ini (Februari 2026), uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 yang berserakan di lahan urukan.
Pemilik lahan menjelaskan bahwa material tersebut dibawa oleh truk untuk meratakan tanah urukan, namun ia tidak mengetahui asal-usul maupun keaslian cacahan tersebut karena kondisinya sudah terpotong kecil-kecil dalam karung.
Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Setu telah menangani temuan ini dan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk investigasi lebih lanjut.
Terkait uang pecahan besar yang nyata terjadi sebelumnya meliputi pengungkapan jaringan uang palsu senilai Rp1,6 miliar oleh Polda Banten pada November 2025 serta kasus viral seorang kakek di Serang yang menyimpan uang tunai emisi lama (1997-1999) hingga ratusan juta rupiah di dalam kamarnya pada tahun 2023.