Hot News Hukum

Kejagung Geledah Kantor Kemenhut , Satu Kontainer Barang Bukti Disita

Please log in or register to do it.

finfeng.com – Geledah kantor Kemenhut oleh Kejagung, satu kontainer barang bukti disita.Tim penyidik JAMPidsus Kejaksaan Agung (Kejagung)) di Jakarta pada Rabu, 07 Januari 2026.

Berikut rincian peristiwa tersebut:

  • Penyitaan Barang Bukti:Penyidik menyita satu kontainer berisi dokumen dan barang bukti lainnya, serta dua bundel map merah.
  • Fokus Kasus:Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi pertambangan nikel di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, yang sebelumnya sempat dihentikan (SP3) oleh KPK.
  • Area Penggeledahan:Operasi dilakukan di ruangan yang berkaitan dengan proses alih fungsi hutan lindung menjadi kawasan pertambangan.
  • Pengamanan:Penggeledahan berlangsung dengan pengawalan dari personel TNI.
  • Klarifikasi Kemenhut:Pihak Kemenhut menyatakan bahwa kehadiran tim Kejagung adalah untuk melakukan pencocokan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk mengusut tuntas tata kelola perizinan tambang yang diduga bermasalah di kawasan hutan lindung.

 

Viral Menyamar Pramugari Gadungan Tertangkap
Presiden Prabowo Umumkan Indonesia Berhasil Swasembada Pangan Pada Panen Raya

Your email address will not be published. Required fields are marked *