finfeng.com – Tanggal 01 januari 2026 registrasi kartu SIM pakai pengenal wajah, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengumumkan penerapan registrasi kartu SIM berbasis biometrik pengenalan wajah bagi pelanggan baru.
Metode registrasi lama menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau metode baru dengan verifikasi biometrik wajah.