finfeng.com – Indonesia dikenakan tarif 104 persen dari Trump untuk Sel dan Panel Surya Mulai 26 Februari 2026. Langkah ini dimabil karena produk Indonesia dianggap kalah bersaing bagi industri dalam negeri amerika Serikat.
Dalam hal tarif spesifik pada panel surya ini tetap menjadi pukulan mendadak bagi eksportir Indonesia.
Berdasarkan perjanjian perdagangan timbal balik yang disepakati pada Februari 2026. Namun, tarif 19% ini tetap dinilai memberatkan daya saing ekspor RI di pasar AS.
.