Hot News

Toko Emas Semar Nganjuk Di Geledah Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal Sebesar Rp25,8 Triliun

0
Please log in or register to do it.

Toko emas Semar Nganjuk di geledah kasus TPPU tambang emas ilegal       oleh Bareskrim Polri pada hari Kamis, Jumat tanggal 19-20 Februari 2026, aktivitas  tambang emas ilegal di Kalimantan Barat dengan nilai transaksi mencapai Rp25,8 triliun.

Polisi menyita seluruh perhiasan emas yang ada di etalase took, emas batangan, dan serta alat bukti elektronik, semua sudah diamankan sama kepolisian.

Pemilik toko emas ini adalah pasangan suami istri dengan inisial TW dan DB yang tinggal di Surabaya..

 

 

Tabrakan Antara Sesama Bus Transjakarta Di Koridor 13 Halte Cipulir

Your email address will not be published. Required fields are marked *