finfeng.com Tiga Desa Di Indonesia Milik Malaysia laporan terbaru per Januari 2026 terkait kesepakatan batas negara di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Ketiga desa tersebut adalah : Desa Kabunglor, Desa Lepaga dan Desa Tetagas
Perubahan ini merupakan hasil dari penyelesaian sengketa batas wilayah yang disebut Outstanding Boundary Problem (OBP) antara Indonesia dan Malaysia. Kesepakatan resmi mengenai penataan batas wilayah ini mengakibatkan pergeseran garis batas secara administratif di Pulau Sebatik dan wilayah Sinapat.
BNPP mengatakan wilayah desa tersebut masuk dalam wilayah administrasi Malaysia berdasarkan peta terbaru,
Pemerintah Indonesia sedang mencari solusi bagi warga yang terdampak, termasuk kemungkinan pemberian dana kompensasi atau penanganan administratif lebih lanjut.
Indonesia juga dilaporkan memperoleh tambahan wilayah sekitar 5.207 hektare dari hasil batas titiknya