finfeng.com – Tangkap 8 orang OTT termasuk pegawai pajak di Jakarta Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 9-10 Januari 2026. KPK mengamankan 8 orang, yang terdiri dari 4 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jakarta Utara dan 4 orang dari pihak swasta di sektor industri tambang dan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Salah satu tersangka adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara berinisial DWB.
Tim penyidik menyita uang tunai, logam mulia dengan total senilai Rp.6,38 Miliar, OTT ini terkait dugaan suap untuk pengurangan nilai pajak (modus pangkas pajak hingga 80%) di sektor pertambangan.
Kelima tersangka kini ditahan selama 20 hari pertama hingga 30 Januari 2026 di Rutan Merah Putih KPK.
Bagi pegawai yang terlibat diberikan pendamping huku oleh Kementerian Keuangan menyatakan akan menghormati proses hukum dan memberikan pendampingan hukum bagi pegawai yang terlibat, namun tetap menegaskan kebijakan zero tolerance terhadap korupsi.