finfeng.com – Sahroni Kembali Lagi Menjadi Wakil Ketua Komisi DPR III, resmi kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI terhitung sejak 19 Februari 2026, ini dilakukan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat pleno pimpinan Komisi III di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Berikut alasan kembali Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi II DPR RI :
- Sahroni kembali ke posisinya untuk menggantikan Rusdi Masse Mappasessu, rekan sefraksinya di Partai NasDem yang dilaporkan telah mengundurkan diri dari partai dan pindah ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
- Sahroni menandai berakhirnya masa sanksi penonaktifan selama enam bulan yang dijatuhkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sejak September 2025.
- Sahroni Kembali dan bertekad bekerja dengan baik dan mendampingi Habiburokhman (Gerindra) selaku Ketua Komisi III. Komisi III sendiri membidangi urusan hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan.