Hot News

Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel, Data Debitur dijual Ilegal

Please log in or register to do it.

finfeng.com – Satreskrim Gresik ungkap aplikasi Gomatel, data debitur dijual Ilegal  Gomatel-Data R4 pada Desember 2025.

Berikut adalah poin-poin utama terkait kasus tersebut:

  • Jumlah Data Tersebar: Aplikasi tersebut diduga menyebarkan sekitar 1,7 juta data debitur tanpa izin.
  • Modus Operasional: Data debitur yang menunggak cicilan kendaraan roda empat (R4) dikumpulkan dan dijual secara ilegal kepada oknum debt collector atau “mata elang” (matel) untuk melakukan intimidasi hingga perampasan kendaraan di jalan.
  • Penangkapan Pelaku: Pihak kepolisian mengamankan empat orang yang diduga terlibat sebagai pengelola dan pembuat aplikasi tersebut di wilayah Gresik, Jawa Timur.
  • Penyelidikan: Kasus ini terungkap melalui patroli siber oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik setelah adanya laporan mengenai keresahan masyarakat terkait penyebaran data pribadi nasabah lembaga pembiayaan.

Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap praktik penagihan ilegal dan dapat melaporkan tindakan yang mencurigakan ke Polres Gresik atau melalui Layanan Call Center 110 Polri.

 

KPK Tangkap Bupati Ade Kuswara Kunang Dalam OTT Di Bekasi

Your email address will not be published. Required fields are marked *