finfeng.com – Penipuan Investasi Kripto, Nama Influencer Timothy Ronald Diselidiki Polisi Polda Metro Jaya Influencer keuangan
Laporan resmi diterima pada 9 Januari 2026 dengan nomor laporan LP/227/I/2026. Hingga saat ini, kasus masih berada di tahap penyelidikan awal dan belum ada penetapan tersangka.
Timothy diduga memberikan rekomendasi (sinyal) pembelian aset kripto tertentu, termasuk token Manta Network ($MANTA), di grup tertutup dengan janji keuntungan tinggi (300–500%). Namun, nilai aset tersebut kemudian anjlok hingga 90%.
Pelapor mengklaim mengalami kerugian finansial sebesar Rp3 miliar. Total korban yang terdampak diduga mencapai ribuan orang, mayoritas berasal dari kalangan Gen Z.