Entertainment Hot News Hukum

Pangeran Andrew Inggris Ditangkap Terkait Kasus Epstein

0
Please log in or register to do it.

finfeng.com – Pangeran Andrew Inggris Ditangkap  Terkait Kasus Epstein, nama lengkap pangeran Andrew Mountbatten-Windsor, ditangkap oleh  Kepolisian Thames Valley Hari Kamis, 19 Februari 2026.

Penangkapan terjadi karena bukti-bukti sebagai berikut

  • Adanya dugaan atas Pelanggaran dalam jabatan public (misconduct in public office). Yang ikut membagikan dokumen rahasia pemerintah kepada Jeffrey Epstein saat menjabat sebagai utusan perdagangan Inggris.
  • Masih menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 11 jam, ia dibebaskanpada Kamis malam waktu setempat dengan status masih dalam penyelidikan (under investigation). Ini berarti ia belum didakwa secara resmi namun belum juga dibebaskan dari tuduhan.
  • Kasus Epstein: Penangkapan ini dipicu oleh rilis dokumen terbaru dari Kementerian Kehakiman AS (dikenal sebagai Epstein Files) yang mengungkap hubungan lebih dalam antara Andrew dan Epstein, termasuk bukti komunikasi dan foto yang belum pernah dipublikasikan sebelumnya.
  • Andrew telah dicopot dari gelar pangeran dan sebutan kehormatan militernya pada tahun 2025 akibat skandal ini, sehingga kini ia secara resmi dikenal sebagai Andrew Mountbatten-Windsor.
  • Raja Charles III dari Istana Buckingham menyatakan keprihatinan mendalam dan menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan tanpa campur tangan kerajaan.

 

 

Berburu Takjil Berbuka Puasa Paling Viral Di Benhil Jakarta
Sahroni Kembali Lagi Menjadi Wakil Ketua Komisi DPR III

Your email address will not be published. Required fields are marked *