Hot News Hukum

Kantor Pertanahan ( BPN ) Kota Serang Digeledah Kasus Korupsi

0
Please log in or register to do it.

finfeng.com –  Kantor Pertanahan ( BPN ) Kota Serang digeledah kasus korupsi pada Selasa, 3 Maret 2026 pukul 13.00 hingga 17.30 Wib.

Penggeledahan dilakukan karea adanya tindak pidana korupsi dalam pengurusan perizinan (izin tanah) periode 2020 – 2025, dengan bukti disita uang tunai sebesar

Rp 228.150.000, 20 unit ponsel karyawan. Dokumen, perangkat elektronik seperti printer dan lain-lain.

OJK Dan Polri Geledah PT Mirae Asset Sekuritas Kasus Manipulasi IPO

Your email address will not be published. Required fields are marked *