Ekonomi Hot News

Benny Tjokro Di Blacklist Seumur Hidup Dari Pasar Modal Oleh OJK

0
Please log in or register to do it.
finfeng.com – Benny Tjokrosaputro Benny Tjokro Di Blacklist Seumur Hidup Dari Pasar Modal Oleh OJK. Keputusan tegas dari OJK mulai tanggal 13 Maret 2026.
Berikut ini terkait sanski utama terkait sanksi tersebut:
  •  Benny Tjokro dilarang menjadi anggota Direksi, Dewan Komisaris, atau pengurus perusahaan di bidang pasar modal selamanya.
  • Pelanggaran dalam proses Penawaran Umum Perdana (IPO) PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA).
  • Detail Pelanggaran:
    • Rekayasa atau manipulasi dalam penyajian laporan keuangan periode 2019-2023.
    • Ditemukannya pencatatan piutang dan uang muka pembayaran yang tidak memiliki manfaat ekonomi masa depan.
    • Penyimpangan penggunaan dana hasil IPO yang mengalir ke pihak terafiliasi.
  • Sanksi Terkait Lainnya:
    • PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA) dikenakan denda administratif sebesar Rp2,7 miliar.
    • Izin usaha PT NH Korindo Sekuritas Indonesia sebagai penjamin emisi efek dibekukan selama satu tahun.
    • Beberapa direksi dan akuntan publik terkait juga dijatuhi denda serta sanksi administratif.
5 Negara Yang Bisa Lewatin Selat Hormuz, Indonesia Tidak Tidak Disebut
Pria Berseragam Marinir AS Tolak Perang Israel Dan Iran