Hot News

Bareskrim Blokir Rekening Reksadana Terkait Saham Gorengan

0
Please log in or register to do it.

 

Bareskrim blokir rekening Reksadana terkait saham gorengan  senilai Rp674 miliar terkait kasus dugaan manipulasi pasar atau “saham gorengan” per Februari 2026.

Penyidikan melakukan terhadap PT Minna Padi Asset Manajemen (MPAM) dan PT Narada Asset Manajemen.

Penyidik sudah memblokir 14 sub-rekening efek dan 6 sub-rekening reksadana.
 Dalam hal ini Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus MPAM, yakni:

    1. DJ (Direktur Utama PT MPAM).
    2. ESO (Pemegang saham PT MPAM).
    3. EL (Istri ESO) 
Rahasia Global Elite Yang Disebut Epstein Files

Your email address will not be published. Required fields are marked *