finfeng.com – 5 bos pabrik baja gelapkan pajak bermodus faktuf fiktif atas kasus dugaan penggelapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yang menimbulkan perpajakan ini menimbulkan kerugian pendapatan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp583,26 miliar untuk masa pajak Januari 2016 sampai Desember 2019.
Adapun kronologinya sebagai berikut :
- Nama tersangka pake inisial : RS, CX, GM, HQ, dan LCH yang bertindak sebagai pengurus, pemegang saham, sekaligus pengendali operasional perusahaan.
- Empat dari lima tersangka merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok.
- Kasus ini menjerat tiga perusahaan pengolahan besi dan baja, yaitu PT PSI, PT PSM, dan PT VPM
Modus Operandi Penggelapan ini adalah manipulasi SPT, PPN dan membuat penjualan tampa menerbitkan faktur resmi.
