Ekonomi Hot News

Benny Tjokro Di Blacklist Seumur Hidup Dari Pasar Modal Oleh OJK

0
Please log in or register to do it.
finfeng.com – Benny Tjokrosaputro Benny Tjokro Di Blacklist Seumur Hidup Dari Pasar Modal Oleh OJK. Keputusan tegas dari OJK mulai tanggal 13 Maret 2026.
Berikut ini terkait sanski utama terkait sanksi tersebut:
  •  Benny Tjokro dilarang menjadi anggota Direksi, Dewan Komisaris, atau pengurus perusahaan di bidang pasar modal selamanya.
  • Pelanggaran dalam proses Penawaran Umum Perdana (IPO) PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA).
  • Detail Pelanggaran:
    • Rekayasa atau manipulasi dalam penyajian laporan keuangan periode 2019-2023.
    • Ditemukannya pencatatan piutang dan uang muka pembayaran yang tidak memiliki manfaat ekonomi masa depan.
    • Penyimpangan penggunaan dana hasil IPO yang mengalir ke pihak terafiliasi.
  • Sanksi Terkait Lainnya:
    • PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA) dikenakan denda administratif sebesar Rp2,7 miliar.
    • Izin usaha PT NH Korindo Sekuritas Indonesia sebagai penjamin emisi efek dibekukan selama satu tahun.
    • Beberapa direksi dan akuntan publik terkait juga dijatuhi denda serta sanksi administratif.
Pria Berseragam Marinir AS Tolak Perang Israel Dan Iran

Your email address will not be published. Required fields are marked *